Selasa, 27 April 2010 12:11
Situs Sejarah
Sumber: bantenklikp21-SYARIFUDIN
KABUPATEN TANGERANG - Meski sudah melakukan survei lokasi ke daerah Lengkong Ulama, Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, penetapan Lengkong sebagai monumen taman makam pahlawan (TMP)menjadi kewenangan Bupati Ismet Iskandar.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Atep Wahyu. "Bahkan survei sudah dilakukan dua kali, tapi penentuannya tetap ada di Pak Bupati," katanya.
Ditambahkan Atep, tim yang terdiri dari dinas sosial, Disporabudpar dan Bangkim bertugas untuk mengumpulkan fakta-fakta di lapangan.
Camat Pagedangan Soma Atmaja mengatakan, Lengkong memiliki nilai-nilai historis sehingga memiliki kelayakan untuk dijadikan sebagai lokasi TMP.(rif/dif)
Minggu, 16 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar